Pelatihan Bimtek UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Cipta Kerja adalah upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional.
Kebijakan Strategis Cipta Kerja Sesuai UU.No 11 Tahun 2020
- peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha;
- ketenagakerjaan;
- kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan koperasi dan UMK-M;
- kemudahan berusaha;
- dukungan riset dan inovasi;
- pengadaan tanah;
- kawasan ekonomi;
- investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional;
- pelaksanaan administrasi pemerintahan; dan pengenaan sanksi.
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Mengenai Ciptakerja Dengan Ini Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Bersama Narasumber Ahli Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelatihan Bimtek UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Download Jadwal Bimtek Ciptakerja : https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
Informasi Kegiatan Bimtek Pelatihan UU.NO 11 ttg Ciptakerja
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta.
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Kegiatan dengan Protokol Kesehatan
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Kegiatan Menerapkan Protokol Kesehatan Bagi Peserta dan Penyelenggara
- Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Kegiatan Dapat Di Laksanakan Di Provinsi Peserta/Inhouse Training
- Kontak Person Panitia Nasional : HP 0812 1372 0188 – 082312506470
Pelatihan Bimtek UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
