Bimtek – Diklat Perpajakan Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Bimtek Perpajakan Sebelum era reformasi harapan pemerintah daerah untuk dapat membangun daerah berdasarkan kemampuan dan kehendak daerah sendiri ternyata dari tahun ke tahun dirasakan semakin jauh dari kenyataan.Yang terjadi adalah ketergantuan fiskal dan subsidi serta bantuan pemerintah pusat sebagai wujud ketidakberdayaan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tujuan dari kegiatan Bimtek Bimtek – Diklat Perpajakan Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah
meningkatkan pemahaman peserta tentang; prinsip yang harus diperhatikan dalam menentukan potensi pajak daerah, pendekatan yang digunakan dalam melakukan perencanaan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan keterampilan dalam menghitung potensi penerimaan dan tarif pajak daerah. Target sasaran dari bimtek ini adalah aparatur /pejabat yang berhubungan tugas terkait PAD.
Bimtek – Diklat Perpajakan Di adakan oleh lembaga informasi keuangan dan pembangunan daerah Bersama Direktorat Pendapatan Kementerian dalam Negeri Republik RI adapun Tema Bimtek Ialah Bimtek – Diklat Perpajakan Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Informasi Perpajakan Dan Pajak dan Pelaksanaan Bimtek – Diklat Perpajakan Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD);
- Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
⇒ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
- Informasi Pendaftaran Silahkan Menhubungi Kontak Panitia LINKEUPEMDA :