Bimtek Implementasi Permendagri No. 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Dan Penyusunan Pengendalian RKPD Tahun 2019
Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam merencanakan pembangunan daerah agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Penyusunan Pengendalian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019.
Implementasi Permendagri No. 22 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Penyusunan Pengendalian RKPD Tahun 2019 memiliki peran yang penting dalam memastikan penyusunan dan pengendalian RKPD berjalan dengan baik. Dalam proses ini, pendekatan yang terstruktur dan terukur akan membantu Pemerintah Daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, implementasi Permendagri No. 22 Tahun 2018 juga berkontribusi pada peningkatan akuntabilitas, sinergi antara pusat dan daerah, serta transparansi dalam pembangunan daerah.
Bimtek Implementasi Permendagri No. 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Dan Penyusunan Pengendalian RKPD Tahun 2019
Dalam rangka memberikan pemahaman dan pembekalan SDA bagi Aparatur Pemerintah Daerah, kami dari Lembaga Diklat dan LinkeuPemda melaksanakan Bimtek Implementasi Permendagri No. 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Dan Penyusunan Pengendalian RKPD Tahun 2019.
Narasumber :
Kemendagri RI, Bappenas RI, Kemenpan RB, LINKPMEDA
Untuk Informasi dan Pengembangan SDM Hubungi :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.linkeupemda.com
info@linkeupemda.com
0823 1250 6470 – 081213720188