Bimtek Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi RKPD – RKA SKPD
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam menyusun, mengendalikan, dan mengevaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Proses ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Proses penyusunan, pengendalian, dan evaluasi RKPD – RKA SKPD merupakan langkah penting dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Dengan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan, pemerintah daerah dapat memastikan penggunaan anggaran yang efektif, pencapaian tujuan pembangunan yang optimal, dan akuntabilitas yang tinggi.
Bimtek Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi RKPD – RKA SKPD
Dalam rangka memberikan pemahaman dan pembekalan SDA bagi Aparatur Pemerintah Daerah, kami dari Lembaga Diklat dan LinkeuPemda Bersama Narasumber Ahli Di bidangnya Akan Melaksanakan Bimtek-Diklat Dengan Tema, Bimtek Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi RKPD – RKA SKPD.
Narasumber :
Kemendagri RI, Bappenas RI, Kemenpan RB, LINKPMEDA
Untuk Informasi dan Pengembangan SDM Hubungi :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.linkeupemda.com
info@linkeupemda.com
0823 1250 6470 – 081213720188