Bimtek Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019
Perencanaan pembangunan dan keuangan daerah merupakan hal yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan optimal di tingkat pemerintah daerah. Untuk memastikan efektivitas dan efisiensi perencanaan tersebut, pemahaman yang baik mengenai klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur menjadi kunci penting.
Berikut beberapa manfaat yang dapat diperoleh melalui Bimtek Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur :
- Peningkatan Konsistensi Data
- Efisiensi Pengelolaan Keuangan
- Penyusunan Rencana Pembangunan yang Terintegrasi
- Memperkuat Monitoring dan Evaluasi
Dengan terlaksanakan nya Bimtek Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, diharapkan para pengelola perencanaan dan keuangan daerah dapat meningkatkan pemahaman dan penerapan yang tepat terhadap regulasi yang berlaku.
Bimtek Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019
Dalam rangka memberikan pemahaman dan pembekalan SDA bagi Aparatur Pemerintah Daerah, kami dari Lembaga Diklat dan LinkeuPemda melaksanakan Bimtek Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Narasumber :
Kemendagri RI, Bappenas RI, Kemenpan RB, LINKPMEDA
Untuk Informasi dan Pengembangan SDM Hubungi :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.linkeupemda.com
info@linkeupemda.com
0823 1250 6470 – 081213720188