Berita Kegiatan, Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya

Bimtek Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya

Bimtek Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya

Tata cara perhitungan tarif retribusi dalam penyelenggaraan penangan sampah sesuai peraturan
Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2021 adalah Penghitungan tarif Retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini, Pemerintah daerah kabupaten/kota menetapkan tarif Retribusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

Hasil penerimaan Retribusi sebagaimana dianggarkan dalam Retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pemanfaatan hasil penerimaan Retribusi diutamakan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan penanganan sampah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Organisasi Perangkat Daerah Mengenai Tata Cara penghitungan Tarif Retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya mengikuti kegiatan bimbingan teknis Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 yang di selenggarakan oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah pada tanggal 27-28 September 2024 di Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok, NTB.

Untuk Informasi Kegiatan dan Fasilitasi Hubungi Kami :

LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

Kontak 0823 1250 6470 – 081213720188

www.linkeupemda.com – www.pusdiklatpmeda.com