Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri No.77 Tahun 2020
Pengelola Keuangan Daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola Keuangan Daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik. Dokumen dalam Peraturan Menteri ini, disajikan dalam bentuk ilustrasi dokumen berupa contoh yang menggambarkan kebutuhan informasi yang bersifat dinamis dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri No.77 Tahun 2020 Bagi Pengguna Anggaran (PA), PPTK, PPK Dan Bendahara Instansi Pemerintah
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Kementerian dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI Daerah Suluruh Aparatur Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawaianya Sebagai Peserta BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO.77 TAHUN 2020 BAGI PENGGUNA ANGGARAN (PA), PPTK, PPK DAN BENDAHARA .
Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri No.77 Tahun 2020 :
- Pedoman Umum Pengeloaan Keuangan daerah Sesuai Peremendagri 77 Tahun 2020
- Regulasi Peran dan Fungsi Pengelola Keuangan Daerah
- Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Pertanggungjawaban, Dan Pengawasan Keuangan Daerah.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD
- Peran Strategis PPTK dalam pengelolaan keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa
- Tugas Kewenangan PPTK Dalam Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan
- Tugas Kewenangan PPTK Dalam Pelaksanaan Anggaran atas Beban pengeluaran Pelaksanaan Kegiatan
- Tugas Kewenangan PPTK Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Tugas Kewenangan PPTK Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lanjutan)
Informasi Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri No.77 Tahun 2020
- Setiap peserta wajib mematuhi protokol kesehatan pada saat registrasi, check in hotel dan disaat masuk ke ruangan pelatihan
- Calon peserta harap mengisi formulir diatas dan membawanya waktu check in hotel
- konfirmasi melalui telp/SMS melalui Hp. 081213720188Amirul
- Pembayaran dapat dilakukan Pada saat registrasi peserta atau
- Dapat di Transfer melalui BANK BRI 042401000925 30 7 An.LINKPEMDA
Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambanya H-3