Bimtek Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dan membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah menyelenggarakan Diklat/Bimtek Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government Bagi Organisasi Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Lembaga Informasi Keuangan dan pembangunan daerah ( Linkeupemda) Terdaftar Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah bagi seluruh OPD Baca Juga Bimtek Dan Diklat APIP Mengawal Akuntabilitas Keuangan Melalui Reviu Dan Implementasi SPIP
Informasi Bimtek Pengelolaan Resiko Pemerintah Daerah
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,’
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dll)
- HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
Bimtek ini dilaksanakan untuk mengemban Amanat PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang pada intinya mempertegas komitmen pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi melalui sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah yang dilaksanakan dengan 2 (dua) cara yaitu Penilaian Tingkat Maturitas dan Penilaian Risiko.