Bimtek Pemerintahan Distrik, Bimtek Perencanaan Daerah, Diklat Keuangan, Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek Perencanaan, Penatausahaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Bimtek Perencanaan, Penatausahaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Seperti yang kita ketahui Keuangan daerah merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan efisien. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah mengatur tentang perencanaan, penatausahaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Perencanaan keuangan daerah merupakan langkah awal yang penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Berikut adalah beberapa alasan mengapa perencanaan keuangan daerah sangat penting :

  • Pengaturan Prioritas Pengeluaran

Dengan perencanaan keuangan yang baik, pemerintah daerah dapat mengatur prioritas pengeluaran yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pembangunan daerah. Hal ini membantu dalam mengoptimalkan alokasi sumber daya yang terbatas agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

  • Pengendalian Anggaran yang Efektif

Perencanaan keuangan daerah juga membantu dalam pengendalian anggaran yang efektif. Dengan melakukan perencanaan yang matang, pemerintah daerah dapat memperkirakan pendapatan dan mengelola pengeluaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Hal ini mencegah terjadinya pemborosan atau penggunaan anggaran yang tidak efisien.

  • Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi

Perencanaan keuangan daerah juga berperan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Dengan menyusun rencana yang jelas dan terukur, pemerintah daerah dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Pengelolaan keuangan daerah yang baik merupakan faktor krusial dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019, perencanaan, penatausahaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Dalam hal ini, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menjadi kunci dalam pengelolaan keuangan yang baik.

 

Bimtek Perencanaan, Penatausahaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

LinkeuPemda Gallery

LinkeuPemda Gallery

Dalam rangka memberikan pemahaman dan pembekalan SDA bagi Aparatur Pemerintah Daerah, kami dari Lembaga Diklat dan LinkeuPemda Bersama Narasumber Ahli Di bidangnya Akan Melaksanakan Bimtek-Diklat Dengan Tema, Bimtek Perencanaan, Penatausahaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Narasumber :

Kemendagri RI, Bappenas RI, Kemenpan RB, LINKPMEDA

Untuk Informasi dan Pengembangan SDM Hubungi :

LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

www.linkeupemda.com

info@linkeupemda.com

0823 1250 6470 – 081213720188