Bimtek Pengendalian Dan Evaluasi RKPD ( Rencana Kerja Pemerintahan Daerah )
Bimtek Pengendalian Dan Evaluasi RKPD ( Rencana Kerja Pemerintahan Daerah ) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi, termasuk penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah (Forum OPD) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penyusunan RKPD juga menjadi masukan untuk penyusunan RKP, khususnya yang akan mempengaruhi kegiatan pembangunan yang terkait dengan pendanaan kegiatan dekonsetrasi dan tugas pembantuan daerah.
Penyusunan KUA dan PPAS harus berpedoman pada RKPD tahun 2018 dan prioritas pembangunan nasional dalam RKP tahun 2018, dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah, Oleh Karna itu Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2018.Baca Juga :Sosialisasi dan Implementasi Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2019
Bimtek Pengendalian Dan Evaluasi RKPD ( Rencana Kerja Pemerintahan Daerah ) Dan Tanggal Tempat Pelaksanaan : Download Formulir : https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
ANGKATAN | WAKTU KEGIATAN |
I |
|
II |
|
III |
|
IV |
|
V |
|
VI |
|
Bimtek Pengendalian Dan Evaluasi RKPD ( Rencana Kerja Pemerintahan Daerah ) Dan Tempat Pelaksanaan Bimbingan Teknis :
- Konfirmasi /Pendaftaran dapat menghubungi Contact Person, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Biaya yang tercantum sudah termasuk : penginapan selama 4 hari 3 malam, modul, tas, materi/makalah, FD materi, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung - Konfirmasi HP/WA : 0812- 1372- 0188 ( pak Arul )/ 0852-1070- 3582 (Devita )
Info Bimtek / Diklat ( www.linkeupemda.com email diklatlinkeupemda@gmail.com
Demikian Info Bimtek Pengendalian Dan Evaluasi RKPD ( Rencana Kerja Pemerintahan Daerah ) Kami Ucapkan Terimakasih.