Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Laporan Kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta
pengungkapan (disclosure)secara memadai hasil analisis terhadappengukuran kinerja.
Sebelum nya Kita Ketahui Tujuan Pelaporan Kinerja:
1. Memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai,
2. Sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya.
Selanjutnya, Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja.
Adapun sistematika penyusunan LKjIP terdiri atas:
BAB I PENDAHULUAN
Bagian ini berisi tentang penjelasan umum organisasi, dengan penekanan kepada aspek strategis organisasi serta permasalahan utama (strategic issued) yang sedang dihadapi organisasi. Selain itu juga berisi tentang dasar hukum dan sistematika.
BAB II PERENCANAAN KINERJA
Pada bab ini dijabarkan berbagai hal terkait ringkasan/ikhtiar perjanjian kinerja tahun kepada yang bersangkutan
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA
Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Point Pembahasan Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Urusan DPUPR
- Tinjauan Teori dan Konsep evaluasi dalam Pelaporan Kinerja dan Fungsi Manajemen
- Komposisi Sakip
- Penjabaran Tentang Surat Edaran Menpan RB No 5 Tahun 2021
- sistematika LPPD
- SISTEMATIKAN lkjp
- Lembaran Kriteria dan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat
- upaya dalam Menyusun laporan Kinerja
Informasi Bimtek dan Pelatihan Sialhkan Hubungi
www.linkeupemda.com
info@linkeupemda.com
0823 1250 6470