Diklat Pemerintahan Daerah, Diklat Keuangan

BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA DAN RENJA SKPD SERTA PERENCANAAN PELAKSANAAN RKPD RPJMD & RPJPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017

BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA DAN RENJA SKPD SERTA PERENCANAAN PELAKSANAAN RKPD

BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA DAN RENJA SKPD SERTA PERENCANAAN PELAKSANAAN RKPD RPJMD & RPJPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017

Bidang penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja (Renja) menjadi bagian penting dari sebuah Organisasi Perangkat daerah (OPD). Renstra memuat visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program kerja. Sedangkan Renja menafsirkan Renstra dan menentukan rencana kerja agar sasaran dan target dapat tercapai. Renstra OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode lima (5) tahun, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi OPD serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif.

Renja OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode satu (1) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA DAN RENJA SKPD SERTA PERENCANAAN PELAKSANAAN RKPD

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA DAN RENJA SKPD SERTA PERENCANAAN PELAKSANAAN RKPD RPJMD & RPJPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com