Bimtek Dan Diklat 2024, Diklat Barang/Jasa Pemerintah

Bimtek Sosialisasi Impelementasi SPSE 4.5

Bimtek Sosialisasi Impelementasi SPSE 4.5

Bimtek Sosialisasi Impelementasi Sistem Pengadaaan Secara Elektronik SPSE 4.5 ( Pengembangan Aplikasi SPSE v4.5 )

Banyaknya metode tersebut, memerlukan penjelasan lebih lanjut dalam bimbingan teknis dalam rangka meningkatkan kapasitas para pelaku pengadaan (PA/ KPA/ PPK/ Pejabat Pengadaan/ Pokja Pemilihan/ Agen Pengadaan/ Penyelenggara Swakelola/ Penyedia). Untuk dapat menyiapkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui Penyedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengadaan secara elektronik di Indonesia menjadi salah satu langkah Transformasi Digital untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) VER 4.5, telah mengalami beberapa perubahan dan penambahan fitur serta telah disesuaikan dengan peraturan pengadaan terbaru, sehingga akan lebih mendukung pelaksanaan pengadaan pada tahun anggaran 2022.

Impelementasi Sistem Pengadaaan Secara Elektronik SPSE 4.5

SPSE 4.5 Sesuai Perpres 12 Tahun 2021 dan Per LKPP No. 12 Tahun 2021

  • Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (revisi Perpres No.16 Tahun 20l8 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  • Peraturan kepala LKPP No.12 Tahun 2021, tentang Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia

Jadwal Bimtek Impelementasi Sistem Pengadaaan Secara Elektronik SPSE 4.5

  1. Informasi Bimbingan Teknis :
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Cekin Dan Cekout Penginapan 1 Hari sebelum dan Sesudah Kegiatan
  • Penjemputan Bandara – Hotel ( PP )
  1. Pembayaran :
  • Biaya dapat di transfer melalui BANK BRI 042401000925 30 7 An.LINKPEMDA Atau Cash Saat Registrasi
  • Kegiatan Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19
  • Kontak Person Panitia Nasional : 082312506470 – 081213720188 Amirul
  • diklatlinkeupemda@gmail.com Website linkeupemda.com