Diklat Kepegawaian

BIMTEK SKP PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

BIMTEK SOSIALISASI SKP TAHUN 2019/2020

BIMTEK SKP PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

 

DASAR HUKUM :

  1. UU No. 5 Th 2014  Pasal   75 sd Pasal 78 ttg ASN Pasal 76(1) Penilaian Kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS; (2) Penilaian kinerja dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
  2.         PP  No. 46 Th 2011  ttg  Penilaian Prestasi Kerja PNS
  3.         pengganti PP 10 tahun 1979 tentang  DP3
  4.         PerKa BKN No. 1 Th 2013 ttg Ketentuan Pelaksanaan
  5.         PP 46 Th 2011 ttg Penilaian Prestasi Kerja PNS

Sesuai dengan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Perka BKN Nomor 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai.

Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja, sedangkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya.

Itu Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema Penyusunan Program Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD/OPD Bersama Narasumber Tim Ahli Kementerian Dalam Negeri RI – KemenpanRB – BKN  Yang Akan Dilakasanakan Pada Hari Dan Tanggal: DOWLOAD FORMULIR DAN JADWAL LINKEUPEMDA 

Informasi Penyusunan SKP Hubungi 081213720188 – 082312506470

  1. Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah  Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
     Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu          Rupiah)

    • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
    • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
    • Mendapat Tas Eksklusif
    • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
    • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
    • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
    • Mendapat Flasdisk 8 GB
    • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
    • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
    • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA

Materi Bimtek Penyusunan SKP :

  1. Prinsip Penilaian Prestasi Kerja PNS
  2. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai
  3. Formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil
  4. Penlaian Sasaran Kerja  Pegawai Negeri Sipil
  5. Skematis Penilaian  Prestasi Kerja