Bimtek Dan Diklat 2024, Diklat Kepegawaian

Bimtek Dan Sosialisasi PERKA BKN NO.4 Tahun 2020

Bimtek Dan Sosialisasi Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat, Dan Penyakit Akibat Kerja, Serta Kriteria Penetapan Tewas Bagi Pegawai ASN

Kepada Yth. Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD )

PERKA BKN Nomor 4 Tahun 2020 Mengatur Tentang Tentang Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat, Dan Penyakit Akibat Kerja, Serta Kriteria Penetapan Tewas Bagi Pegawai ASN, Jaminan Kecelakaan Kerja yang selanjutnya disingkat JKK adalah perlindungan atas resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.

Ruang Lingkup dalam Peraturan Ini Terdiri Atas :

  1. Kriteria kecelakaan kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja
  2. Manfaat dan besaran manfaat jaminan kecelakaan kerja
  3. Pelaporan dan pengajuan pembayaran klaim manfaat jaminan kecelakaan kerja
  4. Persyaratan penetapan kecelakaan kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja
  5. Prosedur penetapan kecelakaan kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja
  6. Kriteria tewas
  7. Manfaat dan besaran manfaat kecelakaan kerja yang mengakibatkan tewas
  8. Persyaratan penetapan tewas; dan
  9. Prosedur penetapan tewas.

Untuk Itu Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli Badan Kepegawaian Daerah BKN  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah,Sekretariat  DPRD serta OPD terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis Dan Sosialisasi Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat, Dan Penyakit Akibat Kerja, Serta Kriteria Penetapan Tewas Bagi Pegawai ASN Berdasarkan PERKA BKN Nomor 4 Tahun 2020.

Informasi Bimtek Pelatihan Hubungi 081213720188 – 082312506470

  • Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah  Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
     Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu          Rupiah)

    • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
    • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
    • Mendapat Tas Eksklusif
    • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
    • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
    • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
    • Mendapat Flasdisk 8 GB
    • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
    • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
    • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
  • Berikut Jadwal Bimtek Dan Sosialisasi PERKA BKN Nomor 4 Tahun 2020

Posting Terkait