Pelatihan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (selanjutnya disingkat PBJP) merupakan fungsi penting dari setiap organisasi pemerintah. Pengadaan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel sangat penting dalam rangka mewujudkan efekifitas pencapaian kinerja program pemerintah.
Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) mengacu pengaturan pengadaan barang/jasa yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengdaaan Barang/Jasa Pemerintah.
Jadwal Pelatihan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)
1. Informasi Bimbingan Teknis :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,– (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Sebesar Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
2. Pembayaran :
Biaya dapat di transfer melalui BANK BRI 042401000925 30 7 An.LINKPEMDA Atau Cash Saat Registrasi
Kegiatan Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : 081213720188 – 082312506470
diklatlinkeupemda@gmail.com Website www.linkeupemda.com
- Pelatihan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)