Bimtek Kehumasan Pemerintahan/BUMN Dan BUMD

Pelatihan Kehumasan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Pelatihan Kehumasan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Pelatihan Kehumasan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK Dalam Meningkatkan Nilai Tambah Pelayanan Publik dalam Mewujutkan Mayarakat Berbasis Informasi

Pelatihan Kehumasan Untuk Humas Pemerintahan Daerah dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK Dalam Meningkatkan Nilai Tambah Pelayanan Publik dalam Mewujutkan Mayarakat Berbasis Informasi  Tidak dapat kita pungkiri, bahwa pertumbuhan infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di suatu negara berpengaruh secara signifikan terhadap berbagai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di segala bidang termasuk diantaranya bidang pelayanan publik maupun bidang keamanan. Kehadirannya memang dimaksudkan untuk mempercepat terwujudnya good governance, yang di dalamnya termuat unsur akuntabilitas, transparansi, responsif, setara dan inklusif, efektif dan efisien, mengikuti aturan hukum, partisipatif, dan berorientasi kepada kesepakatan.Pelatihan Jurnalistik Dan Pemanfaatan TIK Humas dan Sekretariat DPRD

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Pelatihan Kehumasan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK  Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Di bidanganya Untuk melakukan interaksi secara aktif dalam kegiatan Pelatihan Tersebut Kami Sangat Mengharapkan Kehadiran Bapak / Ibu : DOWLOAD FORMULIR Pelatihan Jurnalistik Dan Pemanfaatan TIK Humas dan Sekretariat DPRD

Pelatihan Kehumasan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dalam Meningkatkan Nilai Tambah Pelayanan Publik dalam Mewujutkan Mayarakat Berbasis Informasi

Narasumber & Pembicara
Jhony Roy dan Rekan – Kemendagri RI

Dr.Indiwan Seto Wahjuwibowo, M.Si Widyaiswara Kemkominfo

Point Pelatihan Kehumasan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Informasi :

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Sebesar 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah ).
  • Transfer ke BANK Rekening Lembaga BRI 042401 000925 30 7 An. LINKPEMDA Dan Tunai di Tempat saat melakukan registrasi di lokasi Pelatihan.
  • Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Email diklatlinkeupemda@gmail.com Website linkeupemda.com
  • Peserta Wajib Membawa Laptop dan 1 Kamera