Diklat Pemerintahan Daerah, Pelatihan IT Dan Multimedia

Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Dalam Meningkatkan Nilai Tambah Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Masyarakat Berbasis Informasi

Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Dalam Meningkatkan Nilai Tambah Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Masyarakat Berbasis Informas

Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Dalam Meningkatkan Nilai Tambah Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Masyarakat Berbasis Informasi

Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK)

Peningkatan kualitas pelayanan publik dengan berkembangnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) membawa konsekuensi dan implikasi terhadap penyelenggaraan pemerintah di era transparansi informasi. Sebagai trend masyarakat yang modern sudah tentu didalam kehidupan sehari-hari tidak lepas dengan pemanfaatan sarana TIK dalam aktivitasnya.

Tantangan bagi penyelenggara pemerintah untuk memfasilitasi pelayanan publik berbasis e-Government yang meliputi aplikasi dan sistem misalnya pengadaan barang dan jasa, rekruitmen pegawai, perijinan investasi dan lain-lain.

Urusan pemerintahan khususnya bidang Kominfo seiring dengan terbitnya undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah berdampak pada perubahan urusan kewenangan serta kelembagaan khususnya komunikasi dan informatika.selama pelaksanaan otonomi daerah, hingga saat ini nomenklatur di bidang komunikasi dan informatika baik ditingkat pusat, provinsi maupun daerah kabupaten/kota tidak sinkron, sehingga banyak regulasi/ peraturan pemerintah pusat tidak terakomodir oleh pemerintah daerah.

Di dalam rancangan PP tentang organisasi Perangkat Daerah sebagai revisi dari PP nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah disebutkan bahwa variabel penetapan nomenklatur. Dinas Kominfo dapat melalui tipe A,B dan C baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Pusat data dan informasi sebagai bank data diharapkan mampu menjembatani semua SKPD sebagai sumber data masing-masing SKPD. Sehingga peran Kominfo sebagai penyedia data dan informasi dapat terwujud secara optimal.

Tujuan bimtek ini antara lain:

  • adanya pemahaman dan persepsi yang sama dalam pembangunan kominfo dengan segala permasalahan yang ada guna mensinergikan program kegiatan kominfo antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.
  • meningkatkan peran dan fungsi kominfo di daerah dalam sebagai pusat data dan informasi dalam melaksanakan pelayanan publik. meningkatkan status kelembagaan/nomenklatur mengingat komunikasi dan informatika sangat diperlukan di era TIK dan ketiga; agar selalu mengupdate konten data kabupaten/kota maupun SKPD dengan memberdayakan pranata komputer yang ada di masing-masing SKPD.

Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Dalam Meningkatkan Nilai Tambah Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Masyarakat Berbasis Informas

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Dalam Meningkatkan Nilai Tambah Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Masyarakat Berbasis Informasi” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com