Bimtek Dan Diklat 2024, Diklat Kepegawaian

Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyusunan SKP Serta Penilaian Kinerja PNS berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyusunan SKP Serta Penilaian Kinerja PNS berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang semula berbasis poin kegiatan, pada peraturan terbaru ini berbasis pada outcome.
  2. penilaian kinerja merupakan suatu proses rangkaian dalam sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil. Berawal dari proses penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) yang bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan pegawai negeri sipil yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier.
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil

Jadwal Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyusunan SKP Serta Penilaian Kinerja PNS berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur staf/pegawai/bagian yang terkait pada kegiatan tersebut. Informasi Hubungi Kontak Person: 081213720188 – 082312506470 diklatlinkeupemda@gmail.com Website www.linkeupemda.com