Diklat Pemerintahan Daerah, Bimtek Dan Diklat 2024, Diklat DPRD

BIMTEK DAN DIKLAT OPTIMALISASI TUPOKSI DPRD

Kontak Pendaftaran Bimtek linkeu pemda

BIMTEK DAN DIKLAT OPTIMALISASI TUPOKSI DPRD

Kepada Yth,

Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia

Pemerintahan daerah di era otonomi daerah dihadapkn pada berbagai tekanan dan tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme birokrasi, karena berbicara tentang pemerintahan daerah tidak terlepas dari salah satu unsur penting didalamnya, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPRD merupakan lembaga pemerintahn daerah yang melaksanakan fungsi pemerintahan daerah sebagai mitra pemeriintah daerah. Selanjutnya DPRD kabupaten kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota. DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yg dipilih melalui pemilihan umum.

Pengawasan merupakan salah satu fungsi utama yang melekat pada DPRD selain fungsi legislasi dan anggaran. Ketiga fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di kabupaten/kota. Seyogyanya aspirasi masyarakat dalam bidang pengawasn, secara melembaga sudah terwakili melalui wakil–wakilnya yg duduk di DPRD.

Tupoksi anggota DPRD mempunyai 3 (tiga) tanggung jawab, yaitu :

  1. tanggung jawab terhadap pemilih atau rakyat,
  2. tanggung jawab terhadap konstitusi dgn segenap turunannya,
  3. dan tanggungjawab terhadap partai.

Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH ( LINKEU PEMDA ) SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI Bersama Dukungan Narasumber  KEMENDAGRI RI, KEMENKEU- RI ,BAPPENAS RI, BPKP , Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema : BIMTEK DAN DIKLAT OPTIMALISASI TUPOKSI DPRD

Jadwal Bimbingan Teknis / Pelatihan Dan Diklat tahun 2019

INFORMASI JADWAL DAN TANGGAL PELAKSANAAN KEGIATAN SILHAKAN KLIK https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/

Pilihan Tempat / Hotel Kegiatan Tahun 2019:

  • HOTEL PRATAMA LOMBOK / NUSA TENGGARA BARAT
  • HOTEL AMARIS BANDUNG / JAWA BARAT
  • HOTEL NAGOYA PLASA KOTA BATAM
  • HOTEL FAVE / AMARIS JAKARTA PUSAT
  • HOTEL SAVVOYA SEMINYAK BALI
  • HOTEL BEST CITY YOGYAKARTA
  • HOTEL FAVE LOSARI / MAKASSAR
  • HOTEL AMARIS MALANG
  • HOTEL YELLOW SURABAYA

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Bimtek tentang Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil Diberitahukan Bahwa :

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Fasilitas Peserta:
    – Dapatkan Bonus Menarik *Syarat dan Ketentuan Berlaku* (Untuk 10 Pendaftar Pertama)
    – Pelatihan 2 hari / Pembahasan Materi s/d selesai
  • – Menginap 4 Hari 3 Malam Twin Shering;– Seminar Kit
    – Coffee Break, Lunch dan Dinner– Sertifikat Pelatihan
    – Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
    – Tas Ransel Eksklusif
  • Catatan :

– Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat
– Narasumber (Tim Ahli: Kemen-Keu, Kemendagri, LKPP, Praktisi, Dll
– Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan Ini, Hanya dilakukan Saat Registrasi di Hotel Tempat Berlangsungkannya Kegiatan Ini.

Infomasi lebih lanjut mengenai pendaftaran BIMTEK DAN DIKLAT OPTIMALISASI TUPOKSI DPRD

Hubungi Kami Kontak:

LINKEU – PEMDA

Telepon/Fax : 021- 3501999
Konfirmasi HP / WA :

0812-1372-0188 ( Pak Arul )

0852-1070- 3582

( Ibu Devita )

Website : www.linkeupemda.com

email diklatlinkeupemda@gmail.com

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

BIMTEK DAN DIKLAT SEKRETARIAT DPRD, PELAYANAN PRIMA SEKRETARIAT DPRD TERHADAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD SERTA PROSES AKUNTANSI KEUANGAN DPR