BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENPAN NO. 3 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN TALENTA ASN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KINERJA MENUJU SISTEM MERIT
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundangundangan. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Bimtek Implementasi Permenpan No 3 Tahun 2020 – Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peranan penting dalam roda pemerintahan dan pembangunan bangsa. Untuk mewujudkan kinerja ASN yang optimal dan profesional, diperlukan pengelolaan talenta yang efektif dan terarah. Dalam hal ini, Peraturan Menteri PANRB No 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN (MTASN) menjadi landasan utama.
MTASN merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kinerja ASN dan mewujudkan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Implementasi MTASN memerlukan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak. Dengan mengatasi berbagai tantangan, MTASN dapat memberikan manfaat bagi pemerintah, ASN, dan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENPAN NO.3 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN TALENTA ASN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KINERJA MENUJU SISTEM MERIT” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: