BIMTEK SOSIALISASI PERPRES NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH ATAS PERUBAHAN PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG & JASA PEMERINTAH
Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan perubahan dari Perpres No. 16 Tahun 2018 dan juga sekaligus salah satu dari 49 peraturan pelaksana Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Terbitnya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dalam dunia tender pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran. Selain itu permasalahan yang biasa terjadi dalam tender PBJ dapat dicegah atau setidaknya diminimalasasi.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK SOSIALISASI PERPRES NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH ATAS PERUBAHAN PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG & JASA PEMERINTAH” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: