Bimtek Dan Diklat 2024, Diklat SATPOL PP

BIMTEK DAN DIKLAT Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP

Kontak Pendaftaran Bimtek linkeu pemda

BIMTEK DAN DIKLAT Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP

Kepada Yth :

Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia

Berbagai pertimbangan dalam melaksanakan ketentuan pada Pasal 256 ayat 7 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah, pada tanggal 3 Mei 2018, Presiden RI telah menandatangani Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2018 mengenai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Di dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, status Satpol PP serta PPNS di setiap daerah menjadi berubah sehingga peran mereka semakin besar.

Hal ini dikarenakan Undang-Undang ini juga telah merubah sistem pemerintahan yang awalnya adalah sentralisasi menjadi desentralisasi, yang sekaligus juga berarti bahwa Pemerintah Daerah memiliki hak serta wewenang untuk mengatur wilayahnya masing-masing.

Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH ( LINKEU PEMDA ) SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI Bersama Dukungan Narasumber  KEMENDAGRI RI, KEMENKEU- RI ,BAPPENAS RI, BPKP , Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema : BIMTEK DAN DIKLAT Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Bimtek/Diklat Bimtek Pengelolaan Sampah Terpadu Pemerintah Diberitahukan Bahwa :

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Fasilitas Peserta:
    – Dapatkan Bonus Menarik *Syarat dan Ketentuan Berlaku* (Untuk 10 Pendaftar Pertama)
    – Pelatihan 2 hari / Pembahasan Materi s/d selesai
  • – Menginap 4 Hari 3 Malam Twin Shering;– Seminar Kit
    – Coffee Break, Lunch dan Dinner– Sertifikat Pelatihan
    – Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
    – Tas Ransel Eksklusif
  • Catatan :

– Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat
– Narasumber (Tim Ahli: Kemen-Keu, Kemendagri, LKPP, Praktisi, Dll
– Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan Ini, Hanya dilakukan Saat Registrasi di Hotel Tempat Berlangsungkannya Kegiatan Ini.

Infomasi lebih lanjut mengenai pendaftaran  BIMTEK DAN DIKLAT Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP

Hubungi Kami Kontak:

LINKEU – PEMDA

Telepon/Fax : 021- 3501999
Konfirmasi HP / WA :

0812-1372-0188 ( Pak Arul )

0852-1070- 3582

( Ibu Devita )

Website : www.linkeupemda.com

email diklatlinkeupemda@gmail.com

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami LINKEU PEMDA Mengucapkan terima kasih.