BIMTEK MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET DAN BMD SKPD TAHUN 2023/2024
Seiring dengan perkembangannya, pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah menjadi semakin kompleks, sehingga perlu dikelola secara optimal, efektif, dan efisien. Sementara itu, pengaturan mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah belum sepenuhnya mengakomodir beberapa kebutuhan pengaturan dalam pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 sebagai Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah merupakan penyempurnaan terhadap PP Nomor 27 Tahun 2014.
Bimtek Manajemen Pengelolaan Aset Dan BMD Tahun 2023-2024
Outline
- Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2020 Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
- Gambaran Umum dan Siklus Pengelolaan BMD/N
- Peraturan Menteri Dalam Negeri TTG BMD Dan Penilaian Aset/BMD
- Perencanaan Aset /BMD
- Penilaian Aset/Barang Milik daerah
- Sistem Informasi Manajemen Barang Dan Asset Daerah
Aset merupakan sumberdaya yang penting bagi pemerintah daerah. dengan mengelola aset daerah secara benar dan memadai, pemerintah daerah akan mendapatkan sumber dana untuk pembiyaan pembangunan di daerah. Dalam mengelola aset daerah, pemerintah daerah harus memperhatikan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan dan tuntutan ganti rugi. Keseluruhan kegiatan tersebut merupakan aspek-aspek penting yang terdapat dalam manajemen aset daerah. Dengan melakukan perencanaan kebutuhan aset, pemerintah daerah akan memperoleh gambaran dan pedoman terkait kebutuhan aset bagi pemerintah daerah.
Untuk Informasi Bimtek dan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Aset Dan BMD
Silahkan Hubungi Kami:
- Informasi dan Pendaftaran 081213720188 – 082312506470
- Sekretariat : Jl.Kalibaru Barat No.1 ,Jakarta Telpon 0213501999
- www.linkeupemda.com diklatlinkeupemda@gmail.com