Bimtek Serta Diklat Permendagri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Dan Metode Penatausahaan Barang Milik Daerah Bagi SKPD.
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Dengan Hormat
Info Bimtek Permendagri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Dan Metode Penatausahaan Barang Milik Daerah Bagi SKPD..Aset atau barang daerah merupakan potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah. Potensi ekonomi bermakna adanya manfaat finansial dan ekonomi yang bisa diperoleh pada masa yang akan datang, yang bisa menunjang peran dan fungsi pemerintah daerah sebagai pemberi pelayanan publik kepada masyarakat. Pemahaman akan aset bisa berbeda antara ilmu perencanaan, manajemen keuangan, dan akuntansi. Aset daerah diperoleh dari dua sumber, yakni dari APBD dan dari luar APBD. Aset atau barang daerah dapat berasal. Baca Juga BIMTEK PENYUSUTAN ASET DAERAH BMD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 1 TAHUN 2019

Bimtek Permendagri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Dan Metode Penatausahaan Barang Milik Daerah Bagi SKPD
Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH ( LINKEU PEMDA ) SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI Bersama Dukungan Narasumber KEMENDAGRI RI, KEMENKEU- RI ,BAPPENAS RI, BPKP , Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Permendagri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Dan Metode Penatausahaan Barang Milik Daerah Bagi SKPD
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Fasilitas Peserta:
– Dapatkan Bonus Menarik *Syarat dan Ketentuan Berlaku* (Untuk 10 Pendaftar Pertama)
– Pelatihan 2 hari / Pembahasan Materi s/d selesai
– Menginap 4 Hari 3 Malam Twin Shering;
– Seminar Kit
– Coffee Break, Lunch dan Dinner
– Sertifikat Pelatihan
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif - Catatan :
– Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat
– Narasumber (Tim Ahli: Kemen-Keu, Kemendagri, LKPP, Praktisi, Dll
– Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan Ini, Hanya dilakukan Saat Registrasi di Hotel Tempat Berlangsungkannya Kegiatan Ini.
Infomasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Bimtek BIMTEK DAN DIKLAT MANAJEMEN ASET DAERAH DAN INVENTARISASI ASET
– Telepon/Fax : 021- 3501999
– Konfirmasi HP/WA : 0812- 1372- 0188 ( pak Arul ) / 0852-1070- 3582 ( Devita )
– Info Bimtek / Diklat ( www.linkeupemda.com email diklatlinkeupemda@gmail.com
Kami Sampaikan Info Bimtek Permendagri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Dan Metode Penatausahaan Barang Milik Daerah Bagi SKPD Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.