Bimtek Penyusunan RKPD Tahun 2022 – Permendagri Nomor 17 Tahun 2021
Penyusunan RKPD Tahun 2022 Sesuai Dengan Peraturan Mendagri No.17 Tahun 2021 untuk memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, perlu sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antarpemerintah daerah melalui rencana kerja pemerintah daerah
Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan RKPD 2022
Penyusunan RKPD berpedoman pada arah kebijakan pembangunan nasional, arah kebijakan pembangunan daerah, tahapan dan tata cara penyusunan, tahapan dan tata cara penyusunan perubahan, pengendalian dan evaluasi, serta konsistensi perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang– undangan
Dalam hal nomenklatur program, kegiatan, dan subkegiatan pada RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang– undangan yang mengatur mengenai klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan
keuangan daerah, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian nomenklatur program, kegiatan, dan subkegiatan pada RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah
Jadwal Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2022 Silahkan Hubungi :
Amirullah 081213720188
www.linkeupemda.com
diklatlinkeupemda@gmail.com