Bimtek Penyusunan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum BLU
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. BLU sebagai entitas di lingkungan Pemerintah, diberikan fleksibilitas dalam rangka pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, dan pengadaan barang/jasa bila terdapat alasan efektivitas dan/atau efisiensi. Baca Juga Bimtek Pengadaan Barang/Jasa BLU Dan BLUD
Dalam Rangka Meningkatkan SDM dalam Penyusunan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum BLU Sesuai SE LKPP No. 29 Tahun 2020 yang bermuara pada semakin meningkatnya kinerja Badan Layanan Umum BLUD Dengan Ini Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Mengundang Pimpinan/Pegawai badan Layanan Umum Mengikuti Bimbingan Teknis Tersebut Tersebut Download Jadwal https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
- Pemateri / Narasumber :
- Arif Budiman ( Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah )
-
Saifudin Zuhri ( Narasumber pada Workshop Pengadaan Barang/Jasa BLUD/BLU dan Pelatihan Pengadaan Alat Kesehatan & IAPI
Informasi Bimtek/Pelatihan Badan Layanan Umum BLU
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Kegiatan Pelatihan Menerapkan Protokol Kesehatan covid 19
- Kontak Person Panitia Nasional : HP 0823 1250 6470 – 0812 1372 0188