Bimtek Penyusunan Bukti Potong, e-Billing, Dan Pelaporan SPT Instansi Pemerintah Berbasis Coretax Tahun 2026
Transformasi administrasi perpajakan nasional melalui implementasi Coretax membawa perubahan besar terhadap tata cara pengelolaan kewajiban perpajakan instansi pemerintah. Seluruh proses yang sebelumnya dilakukan secara terpisah kini diarahkan menjadi lebih terintegrasi, mulai dari pembuatan bukti potong, pembayaran melalui e-Billing, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik.
Perubahan tersebut menuntut bendahara pemerintah, ...