Bimtek Pelatihan Memahami Pencatatan Dan Mekanisme Hapus Buku Aset Tetap BUMN (Penerapan Permen BUMN No.Per-22/MBU/12/2014 Dan PSAK Terkait Dan Pemahaman Aspek Legal Dan Manajemen Risiko Hapus Buku Aset Tetap)
Suatu usaha untuk mengurangi atau menghilangkan terjadinya kesenjangan antara kemampuan karyawan dengan yang dikehendaki organisasi. Usaha tersebut dilakukan melalui peningkatan kemampuan kerja yang dimiliki karyawan dengan cara menambah pengetahuan dan keterampilan serta mengubah sikap. Karyawan merupakan kekayaan organisasi yang paling berharga, karena dengan segala potensi yang dimilikinya, karyawan dapat terus dilatih dan dikembangkan, sehingga lebih berdaya guna, prestasinya menjadi semakin optimal untuk mencapai tujuan organisasi.
Pegawai merupakan tenaga kerja manusia, baik rohani maupun jasmani yang senantiasa dibutuhkan. Pegawai menjadi modal pokok dalam badan usaha kerja sama dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Jadi pegawai secara umum adalah orang yang bekerja pada pemerintah atau perusahaan. Oleh karna itu penting adanya peningkatan mutu tenaga kerja pegawai dengan adanya Diklat Perusahaan/BUMD/BUMN dapat membantu mengembangkan Perusahaan/BUMD/BUMN. Terkait dengan hal tersebut berbagai macam cara meningkatkan kinerja pegawai/karyawan, salah satunya adalah mengikuti pelatihan – pelatihan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Pelatihan Memahami Pencatatan Dan Mekanisme Hapus Buku Aset Tetap BUMN (Penerapan Permen BUMN No.Per-22/MBU/12/2014 Dan PSAK Terkait Dan Pemahaman Aspek Legal Dan Manajemen Risiko Hapus Buku Aset Tetap)” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: